Padang Pariaman (Humas-ICPP) – Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Padang Pariaman (MAN ICPP), Hendri Sakti Hoktovianus hadiri penandatanganan perjanjian dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, Senin (24/7/2023), di hotel Grand Orchard, Jakarta Pusat.
Kerja sama tersebut meliputi berbagai bidang, yakni pendidikan, pengembangan madrasah ramah anak, Islam moderat, pengembangan SDM, dan pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Dalan rangka mengawal proses pendidikan siswa MAN ICPP menjadi calon pemimpin masa depan dan kesuksesan studinya, maka perlu membuat tata tertib untuk siswanya, terutama dalam hal menegakkan kedisiplinan dan komitmen orang tua. Terkadang ortu siswa tidak menerima atas konsekuensi tersebut. Maka madrasah perlu pendampingan dari KPAI supaya regulasi yang telah disepakati dapat dijalankan dengan baik. Sehingga kedepannya tidak ada orang tua yang menuntut atas penegakan disiplin tersebut. Kerja sama ini sekaligus alat kontrol terhadap semua guru sebagai tenaga pendidik.
Hendri menjelaskan, MAN ICPP telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai madrasah ramah anak.
“Alhamdulillah, MAN IC Padang Pariaman sudah mendapat pendampingan dari KPAI dalam penegakan tata tertib untuk siswa. Semoga ke depannya tidak ada lagi orang tua yang protes terhadap penegakan tata tertib tersebut,” tuturnya, Selasa (22/7) pagi. (dodi)